Sand Filter atau dalam bahasa Indonesia disebut sebagai filter pasir adalah salah satu jenis filter air yang digunakan untuk memurnikan air dari kotoran, zat organik, dan zat-zat tersuspensi lainnya dengan cara menyaring air melalui lapisan pasir yang halus.


Sand filter adalah suatu sistem filtrasi yang terdiri dari lapisan pasir dan media pendukung di dalam sebuah tangki. Selama proses filtrasi, Air yang mengandung kotoran dan zat terlarut dialirkan melalui lapisan pasir dan media pendukung, di mana partikel-partikel kotoran (residu) akan tertahan dan diikat oleh pasir dan media pendukung tersebut. sedangkan air yang bersih yang disebut filtrate akan mengalir keluar melalui celah permukaan media pasir. 


Filtrate adalah istilah yang digunakan untuk menyebut cairan yang telah melewati proses penyaringan atau filtrasi, sehingga terpisah dari padatan atau zat-zat terlarut yang sebelumnya terdapat dalam campuran tersebut. Dalam konteks filter air, filtrate adalah air yang telah melewati lapisan filter atau media filtrasi, dan telah terbebas dari kotoran, zat terlarut, atau partikel lain yang terdapat dalam air tersebut sebelum proses penyaringan. Filtrate dapat menjadi hasil akhir dari proses penyaringan yang berupa air bersih yang siap untuk digunakan atau diolah lebih lanjut, tergantung pada tujuan dan kebutuhan penggunaannya. Sedangkan Residu adalah sisa atau endapan yang tersisa setelah proses pemisahan atau pengolahan suatu campuran.


Sand filter atau filter pasir adalah salah satu metode pengolahan air limbah yang digunakan untuk menghilangkan partikel-partikel padatan tersuspensi dalam air / air limbah. Filter pasir ini terdiri dari lapisan pasir silika yang diletakkan di atas gravel dan sistem pembuangan air yang sudah terkuras terletak di bawahnya.


Proses pengolahan air limbah dengan sand filter dimulai dengan memompa air baku ke atas lapisan pasir silika. Partikel-partikel padatan yang terlarut dan tersuspensi dalam air limbah akan terperangkap di dalam lapisan pasir silika dan terpisah dari air. Air limbah yang telah disaring kemudian dialirkan melalui sistem pembuangan yang sudah terkuras, sedangkan partikel-partikel padatan yang terperangkap di dalam pasir harus dibersihkan secara teratur agar filter pasir tetap efektif dalam menghilangkan partikel-partikel padatan.


Sand filter biasanya digunakan sebagai proses pengolahan tersier (Post Treatment) dalam sistem pengolahan air limbah yang lebih besar, setelah proses pengolahan sekunder (Biological Process). Filter pasir ini dapat menghilangkan sekitar 60-80% partikel-padatan tersuspensi.



Instalasi Pengolahan Air Bersih dengan Pressure Sand Filter
Instalasi Pengolahan Air Bersih dengan Pressure Sand Filter


Dasar Hukum Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan

Berdasarkan PP Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Bahwa :

  1. Pasal 1 ayat 40, Air Limbah adalah air yang berasal dari suatu proses dalam suatu kegiatan.
  2. Pasal 116 ayat 1 huruf B, yang dimaksud dengan sektor domestik adalah kegiatan yang menghasilkan air limbah domestik, seperti permukiman, perkantoran, area komersial dan kegiatan lainnya yang sejenis.
  3. Pasal 130 ayat 1. Penanggung Jawab Usaha dan/atau kegiatan yang menghasilkan air limbah wajib mengolah air limbah.
  4. Pasal 130 ayat 2. Hasil pengolahan air limbah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan : a. pemanfaatan dengan cara sebagaimana dimaksud dalam pasal 128 ayat 3 huruf (b), 
dan seterusnya dengan berbagai lampiran dokumen undang-undang tersebut....

Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) domestik atau Sewage Treatment Plant (STP) dan atau Instalasi Pengolahan Air Limbah Industri (Wastewater Treatment Plant / WWTP) yang tidak dapat memenuhi standard baku mutu air limbah, dapat menimbulkan pencemaran dan menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan mengancam kesehatan masyarakat.


Dampak negatif air limbah

Berikut ini adalah beberapa dampak air limbah terhadap kesehatan manusia:

  • Penyebaran Penyakit

Air limbah dapat menjadi tempat hidup dan berkembang biak bagi bakteri dan virus yang menyebabkan penyakit seperti diare, kolera, hepatitis A, dan infeksi kulit. Jika air limbah yang terkontaminasi masuk ke dalam sistem air minum, maka dapat menyebarkan penyakit ini dengan cepat dan luas.


  • Pencemaran Udara

Air limbah yang terkontaminasi dapat menghasilkan gas beracun seperti hidrogen sulfida dan metana. Gas ini dapat membahayakan kesehatan manusia jika terhirup dalam jumlah besar dan dapat menyebabkan iritasi paru-paru, mual, dan sakit kepala.


  • Pencemaran Tanah dan Air Tanah

Air limbah yang dibuang ke dalam tanah dapat mencemari tanah dan air tanah dengan bahan beracun seperti logam berat dan bahan kimia organik. Jika bahan-bahan tersebut terakumulasi dalam jumlah yang cukup tinggi, maka dapat mengganggu kesehatan manusia melalui kontaminasi air minum dan tanaman yang dikonsumsi.


  • Kerusakan Lingkungan

Air limbah yang dibuang ke dalam sungai, danau, atau laut dapat menyebabkan kerusakan lingkungan dan mengancam kelangsungan hidup makhluk hidup di dalamnya. Jika lingkungan tercemar oleh limbah, maka dapat mempengaruhi kualitas makanan dan air minum yang dikonsumsi manusia dan hewan.




Oleh karena itu, pengelolaan air limbah yang baik sangat penting untuk mencegah dampak buruknya terhadap kesehatan manusia dan lingkungan. Hal ini dapat dilakukan dengan cara mengelola sampah dengan baik dan benar, mengelola fasilitas pengolahan air limbah IPAL dengan upaya optimalisasi kinerja IPAL dan manajemen laporan yang tertib, mendaur ulang air limbah, dan mengurangi penggunaan bahan kimia yang berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan. Upaya ini diharapkan dapat menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan manusia. 



Mari bersama-sama kita tingkatkan kepedulian kita terhadap air limbah agar tidak menjadi ancaman serius bagi kesehatan lingkungan dan manusia. Dengan cara mengelola air limbah dengan baik, kita dapat memperbaiki kualitas air dan menjaga kelestarian lingkungan. Dengan solusi pengolahan air limbah yang inovatif dan ramah lingkungan yang menggunakan teknologi yang berdasarkan kaidah engineering untuk memastikan air limbah terbebas dari zat berbahaya dan juga sekaligus dapat digunakan kembali untuk berbagai keperluan. Percayakan pengadaan peralatan / equipment IPAL STP WWTP Anda kepada kami dan bersama kita jaga kelestarian lingkungan untuk masa depan yang lebih baik. Hubungi kami sekarang dengan menyentuh dan ketuk logo whatsapp di bawah ini untuk informasi lebih lanjut.


Whatsapp www.mediasarangtawon.com
Click To Chat Whatsapp

Ikuti social media kami untuk selalu mendapatkan update dan peluang yang menguntungkan

Facebook www.mediasarangtawon.com Twitter www.mediasarangtawon.com Instagram www.mediasarangtawon.com Youtube www.mediasarangtawon.com Tiktok www.mediasarangtawon.com LinkedIn www.mediasarangtawon.com

Disclaimer:
  1. Artikel ini merupakan artikel bebas yang tidak dapat dipertanggung jawabkan secara akademis/praktis dan bersifat umum. Silahkan hubungi Konsultan Engineering Profesional untuk mendapatkan pendampingan teknis ataupun pelatihan teknis tentang Air Limbah.
  2. Komersialisasi MST hanya tertuang secara tertulis dalam dokumen jual-beli B2B yang dikirimkan melalui email dan pertanggung jawaban dari pihak MST tertuang secara tertulis dalam dokumen perjanjian/kontrak yang disepakati bersama oleh masing-masing pihak yang berkepentingan secara langsung dan  bersifat pribadi dan rahasia sebagai bagian dari standar etik suatu perusahaan.
  3. Untuk mempermudah anda, permintaan informasi dapat dikirimkan melalui halaman kontak Hubungi Kami